Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), melalui International Plant Protection Convention (IPPC), telah menetapkan 42 standar ISPM, 29 protokol diagnostik, dan 32 perlakuan fitosanitari guna melindungi sumber daya tanaman dunia dari penyebaran hama. Sebanyak 180 negara yang berpartisipasi telah sepakat untuk menerapkan standar ISPM dan meratifikasi aturan tersebut sesuai dengan kebutuhan masing-masing negara. Lantas, apa yang dimaksud dengan sertifikat fitosanitari?
Sertifikat fitosanitari adalah dokumen yang membuktikan bahwa suatu komoditas, terutama produk pertanian hidup dan hewan hidup, telah menjalani semua protokol dan perlakuan yang diperlukan untuk menghilangkan hama yang merusak. Sertifikat ini hanya dapat diterbitkan setelah dilakukan inspeksi oleh petugas yang berwenang. Umumnya, sertifikat ini diajukan oleh negara pengekspor, sementara negara pengimpor dapat mensyaratkan sertifikat ini sebagai prasyarat untuk mengizinkan masuknya kargo.
Artikel ini akan membahas pentingnya sertifikat fitosanitari, berbagai perlakuan untuk memenuhi standar ISPM, dokumen yang diperlukan dalam pengajuan sertifikat fitosanitari di Amerika Serikat, serta informasi tambahan yang dapat membantu eksportir dan penyedia jasa transportasi dalam memahami persyaratan sertifikasi ini.
Mengapa Sertifikat Fitosanitari Diperlukan?
FAO menggambarkan dampak serius dari infestasi hama terhadap ketahanan pangan global. Setiap tahun, sekitar 20-40 persen hasil panen dunia mengalami kerusakan akibat hama, yang berdampak pada mata pencaharian petani, distributor, serta kesejahteraan konsumen. Industri pertanian, yang bernilai sekitar 1,1 triliun USD, sangat bergantung pada pengendalian hama agar ekosistem tidak terganggu.
Biaya pengendalian hama juga sangat besar. Misalnya, pemerintah Korea Selatan menghabiskan sekitar 400 juta USD untuk memberantas hama nematoda kayu pinus yang merusak hutan pinus negara tersebut. Selain itu, hama ini berpotensi menyebar ke negara-negara tetangga. Untuk melindungi pohon pinus, Korean Forest Research Institute (KFRI) bahkan mengembangkan teknologi kloning DNA pohon pinus.
Sertifikat Fitosanitari untuk Pengendalian Hama
Ekosistem dunia sangat bergantung pada keseimbangan faktor-faktor seperti tingkat keasaman air, ketersediaan sumber air, populasi hama, jenis tanaman, serta keseimbangan antara karnivora dan herbivora dalam rantai makanan. Namun, aktivitas manusia sering kali mengganggu keseimbangan ini, baik disengaja maupun tidak.
Peran sertifikat fitosanitari tidak dapat diabaikan karena memiliki dampak berantai terhadap sektor kehutanan dan pertanian global yang pada akhirnya dapat memengaruhi perekonomian dunia. Oleh karena itu, IPPC menerapkan pedoman dan prosedur ketat dalam perdagangan internasional tanaman hidup guna mencegah penyebaran hama asli dari negara pengekspor yang dapat merusak flora dan fauna di negara pengimpor.
Struktur Lembaga Pengawas Hama
FAO memiliki sistem yang dirancang untuk mengendalikan penyebaran hama di tingkat global. Sebagai salah satu badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), FAO bertujuan untuk mengurangi kelaparan dunia secara berkelanjutan. Dalam menjalankan tugas ini, FAO membentuk IPPC yang berfokus pada perlindungan tanaman secara global.
IPPC tidak dapat bekerja sendiri dalam melindungi tanaman dunia, sehingga organisasi ini menetapkan standar dan protokol bagi 180 negara yang berpartisipasi. Standar ini dikenal sebagai International Standards of Phytosanitary Measures (ISPM). Di tingkat nasional, pemerintah membentuk badan seperti kementerian pertanian untuk menerapkan standar dan protokol yang telah ditetapkan IPPC.
Sebagai contoh, di Amerika Serikat, Departemen Pertanian (USDA) telah memberikan wewenang kepada Animal and Plant Health Inspection Service (APHIS) untuk mengatur perdagangan tanaman dan hewan. Setiap tahun, IPPC mengadakan Komite Pengarah Internasional guna memastikan bahwa semua negara peserta memahami tujuan dan prosedur standar, serta menetapkan standar baru jika diperlukan.
Apakah Sertifikat Fumigasi dan Sertifikat Fitosanitari Sama?
Sertifikat fumigasi dan sertifikat fitosanitari memiliki beberapa kesamaan, terutama dalam hal memastikan bahwa suatu kargo bebas dari hama. Namun, terdapat perbedaan utama antara keduanya.
Fumigasi merupakan salah satu metode pengendalian hama tanaman. Setelah kargo menjalani prosedur fumigasi, penyedia layanan fumigasi akan menerbitkan sertifikat fumigasi sebagai bukti bahwa kargo telah diperlakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Di sisi lain, sertifikat fitosanitari diterbitkan setelah dilakukan inspeksi yang mencakup pemeriksaan dokumen atau pengujian laboratorium. Dalam beberapa kasus, otoritas yang mengeluarkan sertifikat fitosanitari mungkin akan meminta sertifikat fumigasi sebelum menyatakan bahwa kargo bebas dari hama.
Oleh karena itu, terdapat situasi di mana kargo ekspor memerlukan baik sertifikat fumigasi maupun sertifikat fitosanitari sebelum dapat dikirim ke negara tujuan.
Cara Mendapatkan Sertifikat Fitosanitari di Amerika Serikat
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, lembaga yang berwenang dalam pengawasan impor dan ekspor tanaman di Amerika Serikat adalah APHIS di bawah Departemen Pertanian AS (USDA). Untuk mengajukan pemeriksaan oleh APHIS, pemohon harus mengisi formulir PPQ 572.
Informasi yang diperlukan dalam formulir ini meliputi:
- Data pengirim dan penerima
- Data pemohon (jika berbeda dengan pengirim)
- Deskripsi kargo
- Lokasi inspeksi
- Pelabuhan ekspor
- Perkiraan waktu keberangkatan
Selain itu, standar ISPM IPPC juga mencakup kargo yang diperuntukkan bagi ekspor ulang.
Setelah informasi dalam formulir PPQ 572 diverifikasi, agen APHIS akan menerbitkan formulir PPQ 577, 578, atau 579 sebagai sertifikat fitosanitari yang diperlukan untuk ekspor.
Sertifikat fitosanitari hanya berlaku setelah memenuhi syarat berikut:
- Ditandatangani
- Diberi cap resmi
- Disetujui secara elektronik oleh NPPO (National Plant Protection Organization) dari negara pengekspor
Sumber Daya Tambahan
- Formulir Sertifikat Ekspor: APHIS Export Certificate Forms
- Daftar Hama Tanaman yang Dikendalikan: APHIS Controlled Plant Pests
- Daftar Tanaman yang Memerlukan Izin Impor: Import Permit Required Plants
- Berita FAO tentang Pengendalian Hama: FAO News
- Sumber Informasi tentang Nematoda Kayu Pinus: Forest Research
- Penelitian Hutan Korea: Korea Net
© 2025 Indonesian Export Channel